Jumat, 4 juni 2021 yang bertempat di SDN Selulung diselenggarakan Musrembang Desa Selulung yang dihadiri oleh Bapak kadis, Dpmpd kab.Bangli, bapak camat Kintamani,pendamping desa,BPD,perbekel desa selulung,perangkat desa selulung ,PKK dan perwakilan masyarakat desa selulung.
Musyawarah desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Desa tahun 2021-2027.RPJMdes adalah rancangan pembangunan jangka 6 tahun sesuai kekuasaan seorang Perbekel desa pada masa jabatan. apa saja yang akan dicapai dan bagamimana pencapainya adalah beberapa hal yang harus dijelaskan dalam RPJMDes. selain RPJMDes pemerintah desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangun Desa yang berlaku untuk satu tahun. RKP ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes.Rancangan RPJM Desa memuat misi dan visi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rancangan kegiatan Pemerintah desa, kegiatan pembangunan desa, Kegiatan Pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan Pemberdayaan Desa.