Artikel
Regulasi Baru Desa Baru
Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”. Baca selengkapnya


PEMBAGIA BLT DANA DESA TAHAP SEBELAS DESA SELULUNG
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSREMBANGDES)
PENYERAHAN BANTUAN BAGI SISWA BERPRESTASI DI DESA SELULUNG
PEMBAGIAN BLT DANA DESA UNTUK 9 KPM KK MISKIN EXTREAM TAHAP VIII DI DESA SELULUNG
Perayaan Bulan Bung Karno VII Prana Jagat Kerthi
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VI
Kegiatan Posyandu Balita Di Br.Sabang Kelod
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANG)
Wadak Selulung
Wadak Sapi Duwe di Desa Selulung
Desa Membangun Indonesia
Musrembangdes Penetapan RKPDesa tahun 2023 dan DURKPDesa Tahun 2024
Desa Mandiri Desa Membangun
Badan Usaha Milik Desa
Penanaman Bibit Bunga PKK